Cegah Penipuan Lewat ITE, LBH Butta Toa Bantaeng Nobatkan Duta Hukum pada Yunika Wahyuni

    Cegah Penipuan Lewat ITE, LBH Butta Toa Bantaeng Nobatkan Duta Hukum pada Yunika Wahyuni

    BANTAENG - "Ini semacam apresiasi", Kalimat ini terkuak pada pernyataan Dewan Pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng, DR. Moh.Rivai SH, M.Si, Dihadapan Media ini di Kantor Inspektorat, Jalan Andi Mannappiang, Bantaeng, Sulawesi Selatan, Selasa, (28/12/2021).

    Apresiasi tersebut ketika Penobatan "DUTA HUKUM" Serta menyematkan piagam penghargaan kepada Yunika Wahyuni, Atas aksinya dalam pencegahan tindak kejahatan (Penipuan) melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Kabupaten Bantaeng.

    "Nilainya tidak seberapa, Namun penghargaan dan uang saku itu untuk menjadi motivasi munculnya Ika Ika lain (Yunika Wahyuni.Red.) dalam mengedukasi dan menyampaikan informasi sehingga masyarakat lebih berhati-hati dalam menyikapi tawaran tawaran yang menggiurkan dari pihak-pihak yang terendus terjadinya pelanggaran hukum", Ungkap Moh. Rivai Nur.

    Secara kelembagaan, Dirinya merasa terpanggil untuk memberi apresiasi atas tindakan pencegahan hukum penipuan dengan memberikan informasi jujur kepada calon korban dari tindakan penipuan.

    "Ini juga terkait dengan integritas bangsa Indonesia yang kita cintai ini", Ucap Doktor di bidang Hukum itu yang juga dipercaya menduduki jabatan Inspektur Inspektorat Kabupaten Bantaeng.

    Aksi yang dilakukan Ika ini juga dinilai sebagai penyelamatan terhadap warga sehingga "terhindar dari penipuan transaksi keuangan, Terlebih diduga sang penipu dikabarkan memanfaatkan aplikasi media sosial dengan mencatut nama artis ternama Indonesia, Baim Wong.

    "Ini bisa menjadi referensi kehati-hatian masyarakat pengguna media sosial", Potong Yudha Jaya (Divisi Humas mitigasi non litigasi LBH Butta Toa Bantaeng).

    Sementara Ketua LBH Butta Toa, Suardi, SH mengungkapkan pendapat yang sama dengan Moh.Rivai Nur, Menurutnya tindakan Ika patut diberi apresiasi.

    "Setelah kita mendiskusikan dengan Dewan pendiri, Devisi Humas dan teman teman di LBH Butta Toa, Kita menyimpulkan untuk memberi reward Duta hukum atas tindakan Ika dalam pencegahan tindakan penipuan", Ungkap Suardi, SH. Yang juga didampingi oleh Ahmad Efendi, SH ( Advokat LBH Butta Toa Bantaeng)

    Menurutnya, Beberapa aspek penilaian termasuk berhasil menjaga nama baik Baim Wong yang dicatut namanya dalam rencana penipuan tersebut selain meyelamatkan kerugian keuangan warga dari penipuan.

    Sementara Dewan Pendiri LBH lainnya, Muh.Azwar, SH yang juga menjabat sebagai Kabag hukum Setda kabupaten Bantaeng menjawab pertanyaan bahwa penobatan Duta Hukum kepada Yunika Wahyuni atas aksinya mencegah terjadinya tindakan penipuan merupakan tindakan teladan dari pribadi Ika (Yunika Wahyuni)

    "Dia berani menginformasikan atas kepercayaan dirinya bahwa terdapat indikasi penipuan dari kejanggalan proses transaksi, Saya menilai ini juga yang pertama terjadi. Dan dia (Ika) berani dan jujur menyampaikan indikasi tersebut, sekalipun mendapatkan ancaman, ini tentunya patut di mendapatkan apresiasi ini", Terang Muh.Azwar.

    Dalam bincang bincang ringan sebelum penyematan penghargaan dan Penobatan Duta Hukum oleh Dewan Pendiri dan Pengurus LBH Butta Toa, Ika (Yunika Wahyuni) tidak menyangka kalau akan mendapat apresiasi seperti ini, terlebih sampai viral dan bisa ditemui langsung oleh artis ternama sekelas Baim Wong yang tidak asing namanya pada masyarakat Indonesia.

    "Saya video peristiwa itu hanya dengan niat memperlihatkan pimpinan untuk alasan pertanggungjawaban dan pada rekan rekan kerja agar tidak melayani Mutmainnah (Calon korban penipuan), karena saya menyakini ini ada indikasi penipuan", Terang Ika menjelaskan saat bertugas melayani Muthmainnah yang hendak mentransfer uang lewat kasir pada tanggal 21 Desember 2021 di Alfa Mart Lambocca, Desa Biangkeke, Kecamatan Pa'jukukang Bantaeng, Sulawesi Selatan.

    "Tertipu ki' ini Bu", Ucap Ika mengulangi tegurannya terhadap Muthmainnah.

    Ika beralasan bahwa proses transaksi terdapat beberapa kejanggalan karena terdapat alur kode dan mendapat tuntunan lewat Handphone dari orang yang hendak  ditransferkan uang yang katanya dari nama artis Baim Wong.

    Hal ini menambah kecurigaan Ika, Sehingga berniat berbicara langsung dengan yang mengatasnamakan Baim Wong  tersebut.

    Alhasil, Saat berkomunikasi Ika mengakui malah mendapat ancaman akan dilaporkan kepada pihak kepolisian jika menghalangi proses transaksi tersebut, Ika juga mengaku tidak gentar dengan ancaman itu.

    "Saya memutuskan untuk tidak melayani Muthmainnah kendati saya memperhatikan mendapat bujuk raya dari lawan komunikasi yang mengakui dari Baim Wong", Jelas Ika.

    Diketahui, pada tanggal 24 Desember 2021, Aksi pencegahan yang dilakukan Ika panggilan akrab Yunika Wahyuni juga viral di media sosial tatkala seorang artis ternama Indonesia, Baim Wong menyambangi karyawan Alfa Mart itu langsung terbang dari dari Jakarta. Dan juga memberikan apresiasi atas tindakan yang dilakukan Yunika Wahyuni.(*)

    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Pangdam Hasanuddin : Kunker Presiden RI...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji
    Pilkada Gowa 2024, Aktivis dan Politisi di Gowa Dukung Amir Uskara
    Bawaslu Luwu Utara Buka Rekrutmen Pengawas Kelurahan Desa Pemilihan Serentak 2024
    SAPMA Soroti Pelayanan Lurah Biringkassi, Hasan Walinono Minta Pj. Bupati Jeneponto Copot Bakri Ewa
    Bawaslu Toraja Utara Umumkan Penerimaan 151 Calon Anggota Panwas Kelurahan dan Desa, Ini Syaratnya

    Ikuti Kami